Realisasi PBB Minim, Lurah Bukit Mambual Minta Warga Proaktif!

Ilustrasi

BANGGAI RAYA- Hingga pertengahan bulan Mei 2023 ini, realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan terbilang masih minim atau rendah.

Betapa tidak, dari 1.610 SPPT atau surat pemberitahuan pajak terhutang baru terealisasi 15,9 persen. Baru Rp10 juta lebih nominal pendapatan pajak yang diterima dari target Rp68 juta.

BACA JUGA:  Pot Bunga di Yos Sudarso Luwuk Sengaja Dirusak?

Untuk mencapai target realisasi, Lurah Bukit Mambual, Juhriati Lasadam S.Sos., menegaskan, perlu adanya proaktif dari warga sendiri.

Ia mengaku, sejauh ini Pemerintah Kelurahan Bukit Mambual sudah berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai cara. Baik melalui surat pengumuman maupun ke rumah-rumah warga.

“Kalau ada warga yang mau membayar langsung ke Bapenda, semua kami sudah informasikan. Tinggal proaktifnya warga Bukit Mambual untuk membayar PBB,” cetus Lurah Juhriati Lasadam, Selasa 16 Mei 2023.
 
Menurut Juhriati, pembayaran PBB ini tidak perlu lagi disosialisasikan. “Karena bukan baru ini PBB, so dari era orde lama so ada ini tagihan PBB tiap tahun,” tulisnya.

BACA JUGA:  NasDem Banggai Belum Tentukan Sikap di Pilkada, PKB Tak Jamin Bisa Usung Amirudin Lagi

Prinsipnya kata Lurah, tinggal kesadaran masyarakat itu sendiri kaitannya pembayaran PBB sebelum jatuh tempo sudah terbayarkan semuanya.

BACA JUGA:  DPRD Banggai Terima LKPj Bupati Tahun 2023

Sebagai perpanjangan tangan kata dia, Pemerintah Kelurahan Bukit Mambual hanya cukup mengimbau dan menyampaikan ke masyarakat tentang salah satu kewajiban warga Indonesia yaitu proaktif dalam membayar PBB.

“Karena justru lebih baik kalau (bayar pajak) sebelum jatuh tempo, semua tagihan PBB khususnya di Kelurahan Bukit Mambual sudah lunas 100 persen,” tandasnya. (*)

Pos terkait