Batalnya Proyek Dermaga Terapung Dispar Banggai, LSM GAM Tolak Karena Prosedur Penunjukkan Tak Jelas

BANGGAI RAYA-Batalnya proyek floating jetty atau dermaga terapung Dinas Pariwisata (Dispar) Banggai di area LSM GAM Luwuk di Teluk Lalong, memunculkan beragam spekulasi.

Proyek senilai Rp899 juta itu akhirnya dibatalkan Dispar Banggai, sebagaimana disampaikan kepala dinasnya Ismed Wardana, saat ditemui wartawan Jumat lalu.

Ia menyebut bahwa pembatalan proyek karena LSM GAM menolak area mereka dijadikan lokasi dermaga terapung Dispar Banggai.

Bacaan Lainnya

Ketua LSM GAM Banggai Idhin Massa yang ditemui Sabtu malam (20/4/2024), mengakui bahwa ia menolak arealnya dijadikan lokasi dermaga terapung Dispar Banggai. Alasannya, ada prosedur yang tak jelas terkait penunjukan rekanan. “Proyek ini di atas Rp200 juta, tapi tidak ditahu kapan tendernya, tiba-tiba bulan Maret lalu sudah ada rekanan langsung main pasang dermaga terapung yang modelnya dirakit. Saya tanya mana RABnya, tidak ada yang bisa perlihatkan, yah saya tolak. Jadi ini demi penyelamatan uang daerah atau uang negara,” ujarnya.

Menurut Idhin, dermaga terapung itu memang diusulkan LSM GAM, karenanya pihak dinas dan rekanan mestinya transparan terhadap LSM GAM, jangan nanti ada masalah baru dilibatkan. “Kalau prosedur penunjukan rekanan tidak jelas, tendernya tidak diketahui, lalu RAB atau rencana anggaran biayanya juga tidak bisa diakses LSM GAM, yah lebih baik kami tolak, dan anggarannya kembalikan ke kas negara atau daerah,” tandasnya.

Rekanan proyek dermaga terapung itu sudah sempat memasang susunan jembatan yang terbuat dari plastik. Namun dermaga itu akhirnya dikeluarkan dari area LSM GAM, lalu sempat dipindahkan ke sisi lain Teluk Lalong, namun kini sudah tidak ada. Belakangan muncul pengakuan Kadis Pariwisata bahwa proyek itu sudah dibatalkan, dan rekanan telah mengamankan material dermaga terapung. DAR

Pos terkait