BANGGAI RAYA- DPD KNPI Banggai ‘Energy of Harmony’ mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melahirkan Perturan Daerah (Perda) Kepemudaan. Bahkan untuk mewujudkan cita-cita itu, KNPI telah menyerahkan draft rancangan Perda kepemudaan tersebut kepada Bupati Banggai, Ir Amiruddin Tamoreka, Kamis (28/10/2021) dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Penyerahan Draf Perda ini diserahkan oleh Ketua Harian DPD KNPI Banggai, Herman Tope. Dan ini sebagai wujud kepedulian KNPI Banggai terhadap pemuda di daerah tercinta ini.
Ketua DPD KNPI Banggai, Didik Djibran mengatakan, Perda Kepemudaan harus lahir di Kabupaten Banggai. Hal ini mengingat kaum muda selama ini belum sepenuhnya maksimal ikut berperan serta terberdayakan.
“Permasalahan utamanya adalah karena belum ada regulasi mengikat yang mengatur tentang pemberdayaan pemuda di Banggai. Dalam perda ini akan memperkuat posisi dan peran pemuda pada setiap bidangnya,” jelas Didik kepada media.
Mantan Lurah Tombang Permai itu menegaskan, Perda ini sangat penting karena pemuda adalah estafet kepemimpinan ke depan. Jika ingin melihat kemajuan sentuh pemuda dalam segala bidang sehingga ketika pemuda siap mereka siap ikut bahkan menjadi tiang utama dari pembangunan daerah .
“Ini juga dilatar belakangi bahwa masih banyak anak-anak muda yang belum sepenuhnya memahami peran dari pemuda itu sendiri,” katanya.
Hal itu sebut Didik, terbukti masih banyaknya anak muda yang terjerumus narkoba dan miras. “Perda ini diharapkan menjadi stimulus dalam rangka meminimalisir degradasi moral kaum muda di kabupaten Banggai,” pungkasnya.
Dan draft perda kepemudaan ini adalah hadiah bagi kaum muda Banggai. Sehingga melalui penyerahan di Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum anak-anak muda Banggai ke depan untuk terus menampilkan dan memberikan kontribusi bagi daerah Kabupaten Banggai.
Sementara itu, Ketua Harian DPD KNPI Banggai, Herman Tope ikut menambahkan, setelah ini Draf Perda Kepemudaan juga akan diserahka kepada Ketua DPRD dan Kadispora Banggai. Hal ini dilakukan untuk menyatukan persepsi bersama sebelum Perda ini ditetapkan dan diberlakukan di tahun 2022 mendatang.
“Pemuda adalah salah satu komponen bangsa yang memiliki peran strategis dalam pembangunan yang akan menjaga, memilihara, dan melanjutkan tujuan serta cita-cita bangsa. Olehnya kami berharap Perda Kepemudaan bisa segera ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” harapnya. (*)
Penulis: Jajad
.