Gagalnya Penambahan Dapil, Ibrahim Darise: Saya Tidak Bilang KPU Banggai cuma Sampai di Senayan City

BANGGAI RAYA-Kegagalan KPU Banggai memperjuangkan penataan dapil dengan menambah dapil baru untuk DPRD kabupaten, mendapatkan sorotan hingga sindiran anggota DPRD Banggai dalam rapat dengar pendapat Komisi 1 yang dipimpin Irwanto Kulap, Kamis (16/2/2023).

Anggota DPRD Banggai Ibrahim Darise mempertanyakan langkah KPU Banggai yang mengaku sudah berjuang keras. “Kalau KPU Banggai berjuang dapil, kenapa tidak berhasil. Apa kendalanya, kalau soal biaya, Banggai masuk kategori tinggi. Kalau pembiayaan, Banggai tidak ada kendala?” cecar politisi PAN itu.

Ia mengatakan, seluruh dasar keputusan KPU RI kan dasarnya data yang dibawa KPU Banggai.

“Kenapa kok dimekarkan tidak bisa? Pemekaran itu bisa, tapi kalau tidak berargumen, memang tidak jadi. Saya tidak bilang, KPU Banggai cuma sampai di Senayan City. Cuma kenapa tidak bisa meyakinkan KPU RI,” sindir mantan ketua PAN Banggai yang dikabarkan akan maju sebagai calon di DPRD Sulteng pada Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:  Tragis, Mobil Pick Up Terperosok ke Jurang di Balantak

Sementara Saripudin Tjatjo, dari Komisi 3, menilai bahwa gagalnya Penambahan dapil dan yang terjadi adalah pergeseran kursi Dapil 1 ke Dapil 4, bisa dianggap kecelakaan.

Sosialisasi KPU Banggai kata dia, meyakinkan 5 Dapil ajan jadi, akan ada penambahan dapil. Namun bukan dapil yang bertambah tapi kursi Dapil 1 tekor. “Bahkan KPU Banggai bilang sudah 99 persen penambahan dapil jadi, tapi ini tidak jadi. Ini KPU Banggai gagal. Sosialisasi berapi-api, tapi KPU Banggai gagal,” ujarnya.

BACA JUGA:  Modus Tanya Alamat, Motor Milik Lansia di Nuhon Ini Raib Dibawa Maling

Sementara Kaban Kesbangpol Syaifudin Muid mengatakan, sejak awal penataan dapil, KPU Banggai telah mengajak Pemda melalui Badan Kesbangpol. Azas kohesivitas atau kesamaan kultur dan budaya jadi perhatian, tapi yang terjadi justru penataan Dapil KPU Banggai ditolak dan yang terjadi kursi berpindah.
“Ini bisa jadi bom waktu terkait kondisi keterwakilan,” kata Syaifudin Muid.

Mendapatkan sorotan, KPU Banggai melalui komisioner Alwin Palalo menjelaskan bahwa KPU Banggai telah mengusulkan ke KPU RI, dan mengawal proposal. Tapi faktanya ada hal yang tidak berkesesuaian dengan usulan.

Alwin mengatakan, tidak ada istilah pemekaran, tapi penataan dapil. Usulan penataan dapil, karena dapil lama ada yang tidak sesuai unsur kohesivitas juga sudah disampaikan.

BACA JUGA:  Cabdis Dikmen Wilayah V Awasi 107 Sekolah di Banggai Bersaudara, Ini Rinciannya!

Namun kata dia, perubahan terjadi setelah rapat KPU RI dengan Komisi 2 DPR RI. “Jadi jangan anggap kami gagal, tanya juga anggota DPR RI Komisi 2. KPU Banggai tidak menghilangkan kursi, sebab skema jumlah kursi itu berdasarkan penduduk.
KPU Banggai menyusun rancangan, tapi kewenangan menetapkan ada di KPU RI. Sehingga mestinya yang ditanya KPU RI,” tepis Alwin dengan sengit

Apakah logis kata dia, kalau KPU Banggai yang menggagalkan. “Tapi kalau dianggap gagal, yah itu silakan pendapat publik. Seluruh upaya sudah kita tempuh,” tuturnya. DAR

Pos terkait