BANGGAI RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai akhirnya bisa menyelesaikan tahapan rekapitulasi tingkat provinsi di Palu, Sulawesi Tengah.
Komisioner KPU Banggai pada Divisi Sosialisasi, Mahmud, Rabu (6/3/2023) mengatakan, setelah sempat muncul masalah terkait selisih daftar pemilih khusus (DPK) dengan jenis pemilihan DPR RI dan DPD RI, akhirnya bisa terselesaikan.
“Alhamdulillah sudah selesai semalam (Rabu dinihari 6/3/2024) tepat pukul 01.13.
Sempat lama karena ada selisih antara pemilih DPK dengan jenis pemilihan DPR RI dan DPD RI. Jadi ta’ tunda sampai dua hari karena selisih tersebut, kami harus mencari asal masalahnya di kecamatan mana, desa apa dan TPS berapa. Tapi Alhamdulillah sudah terselesaikan masalah tersebut dan sudah diketuk palu sidang sebagai tanda sahnya proses persidangan,” jelas Mahmud. DAR