TKP di Karaton Luwuk, Tipu Korban Puluhan Juta, Petani di Taliabo Diringkus Polisi 

BANGGAI RAYA- Sempat melarikan diri, seorang petani inisial BR alias Dragon (28) warga Desa Bangahu Kecamatan Taliabo Barat Kabupaten Pulau Taliabo, Maluku Utara, ditangkap polisi karena diduga kasus penipuan.

Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy menyampaikan, kronologis pelaku ditangkap atas laporan polisi korban Yusna Soamole (34) warga Desa Bobong, Taliabu.

“Kejadiannya di kios adik korban di Kelurahan Karaton, Luwuk,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Bermula pada Kamis (28/12/2023) sekitar jam 14.30 Wita, saat itu korban bersama dengan suaminya Joko Teguh ditawarkan oleh pelaku, dua unit sepeda motor masing-masing Yamaha Fino Rp4 Juta dan Honda CRF Rp15 Juta. 

Akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp22 Juta. 

Setelah itu pelaku langsung pergi dengan alasan ingin mengurus surat-surat kendaraan sembari berjanji bahwa pihak dealer akan mengantarkan kedua unit motor tersebut.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

“Namun motor yang dijanjikan tidak ada dan pelaku juga sudah tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dari laporan polisi korban. Selanjutnya, Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan sehingga pelaku terpantau berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hasil penyelidikan di lapangan didapat informasi dapat dipercaya tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

“Dengan kerjasama dan koordinasi dengan Resmob Polda Sultra, berhasil mengamankan pelaku di kosnya,” ujarnya.

Lanjut Kasat, bahwa pada Rabu (24/1) tim Resmob Polres Banggai langsung bertolak menjemput pelaku di Posko Resmob Polda Sultra.

“Kamis (25/1) sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku tiba di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Tio. (*)

Pos terkait