Lakalantas Avanza Tabrak Bocah 8 Tahun di Bunta, Korban Dilarikan ke RSUD Luwuk

BANGGAI RAYA- Kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Bunta, Kabupaten Banggai. Lakalantas ini melibatkan mobil Avanza yang menabrak seorang bocah pejalan kaki (8).

Atas insiden itu, Polsek Bunta Polres Banggai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan lalu lintas. Kini mobil dan pengemudi inisial KD (48) telah diamankan polisi.

Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 16.40 Wita.

BACA JUGA:  Amirudin Tamoreka Bakal Daftar Cabup di PKB Banggai

Mobil Toyota Avansa melaju dari arah Luwuk menuju Ampana. Tepat di TKP, mobil menabrak bocah usia 8 tahun.

“Tepatnya di Desa Pongian, Toyota Avansa DN 389 CB yang melaju menabrak bocah pejalan kaki yang tetiba keluar dari dalam Balai Desa Pongian ke jalan raya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Amirudin Tamoreka Bakal Daftar Cabup di PKB Banggai

Akibatnya, bocah inisial FA (8) mengalami luka berat. Sesaat setelah kejadian, sempat dilarikan ke Puskesmas Bunta dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Luwuk.

“Korban mengalami luka robek di punggung, memar di dahi, lecet di lutut kiri, luka di perut, lecet di siku kiri, serta kaki kiri luka,” sebut Kapolsek.

Selain olah TKP, Polsek Bunta juga melakukan evakuasi korban, mengamankan barang bukti dan mengamankan serta memeriksa pengemudi mobil tersebut.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

Pada kesempataan itu, Kapolsek mengimbau kepada penguna jalan wilayah Bunta agar berhati-hati dan kepada orang tua supaya dapat mengawasi lagi anak-anakanya.

“Mengingat medan jalan di wilayah tersebut mulus dan lurus, agar pengemudi tidak ngebut dan berhati-hati serta orang tua lebih awasi kepada anak-anaknya,” imbaunya. (*)

Pos terkait