BANGGAI RAYA-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati maupun Walikota dan Wakil Walikota akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.
Terkait hal tersebut, DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menginstruksikan pimpinan daerah dan cabang, termasuk DPC PDIP Banggai, untuk membuka pendaftaran bakal calon gubernur maupun bupati/walikota.
Sebagai tindak lanjut instruksi DPP PDIP tersebut, DPC PDIP Banggai juga telah mengeluarkan pengumuman pendaftaran bakal calon gubernur dan bupati.
Dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua DPC PDIP Banggai Herwin Yatim dan sekretarisnya Suprapto, disebutkan bahwa DPC PDIP Banggai telah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah provinsi dan kabupaten, baik dari internal partai maupun eksternal.
Bakal calon dapat mendaftar dan mengisi formulir pada link yang disediakan dalam pengumuman itu, dan lampirannya dapat di download pada link tersedia.
Untuk mereka yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak person di DPC PDIP Banggai, yakni I Putu Gumi, Ariyati B Laha dan Yusran Ali. DAR