Tim Tarantula Polres Banggai Bubarkan Pesta Miras di Kilongan

Polisi musnahkan barang bukti miras jenis cap tikus. FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA– Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai membubarkan pesta miras yang dilakukan dua warga di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Kamis (30/9/2021).

“Kedua warga yang tengah pesta miras ini berinsial AD (38) dan Jl (40),” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai, Iptu Jimyarto Anasim SH.

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

Awalnya, Tim Tarantula menggelar patroli di wilayah Kelurahan Kilongan, dan melihat dua warga sedang duduk di teras rumah. Saat didekati, ternyata keduanya sedang meneguk miras.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni satu botol miras jenis cap tikus,” beber Iptu Jimyarto.

Minuman terlarang itu kemudian langsung dimusnahkan petugas di lokasi. Sedangkan kedua warga itu diberikan pesan kamtibmas.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

“Mereka diimbau agar tidak lagi mengonsumsi miras jenis apapun,” tutup Iptu Jimyarto. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait