Jelang Nataru, Sat Samapta Polres Banggai Gencar Sikat Peredaran Miras: Antisipasi Tindakan Kriminal!

  • Whatsapp

BANGGAI RAYA- Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean ini menggelar Razia miras di salah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.

Bacaan Lainnya

Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi kriminal yang disebabkan miras.

Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.

“Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,

Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.

“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya. (*)

Pos terkait