Jelang Nataru, Sat Samapta Polres Banggai Gencar Sikat Peredaran Miras: Antisipasi Tindakan Kriminal!

BANGGAI RAYA- Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean ini menggelar Razia miras di salah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi kriminal yang disebabkan miras.

Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.

BACA JUGA:  DSNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

“Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,

Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya. (*)

Pos terkait