Tak Terima Ayah Menikah Lagi, Anak di Batui Ancam dengan Sebilah Parang dan Berakhir Damai

BANGGAI RAYA- Tak terima sang ayah inisial FP (60) menikah lagi, seorang anak inisial AP (35) melakukan pengancaman dengan sebilah parang. Tindakan pengancaman ini terjadi di Desa Honbola Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sabtu 6 Mei 2023 sekitar Pukul 13.00 Wita.

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

Namun berkat Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman, kedua belah pihak yaitu pelapor dan terlapor berakhir damai setelah dimediasi.

Adapun kronologi kejadian pengancaman dengan sebilah parang ini, saat itu kata Aipda Usman, pelapor FP (60) berada di dalam rumahnya tepatnya di Desa Honbola.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

Kemudian datang sang anak AP (35) yang tidak mampu mengendalikan emosi sehingga mengeluarkan kalimat ancaman dengan menggunakan sebilah parang.

“Permasalahan ini bermula dari anaknya AP yang tidak suka kalau ayahnya FP menikah lagi dan tinggal bersama ibu tirinya di rumah tersebut,” sebut Aipda Usman.

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

Atas kejadian tersebut, AP dan FP dipertemukan dan diajak bermusyawarah di Mapolsek Batui.

“Hasilnya, mereka sepakat untuk berdamai atas kemauan sendiri ditandai dengan surat pernyataan bersama dan saling berpelukan haru,”ungkapnya. (*)

Pos terkait