Dokter dan Perawat di Banggai Tolak RUU Kesehatan

Foto ISTIMEWA/ Budi Sahari

BANGGAI RAYA-Para tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter dan perawat di Kabupaten Banggai, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.

Penolakan tersebut dilakukan melalui aksi damai yang digelar di aula Dinas Kesehatan Banggai, Senin (8/5/2023).

Aksi penolakan itu juga melibatkan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Bacaan Lainnya

Menurut para tenaga kesehatan itu, pada poin 4 RUU Kesehatan yang masuk dalam omnibus law, dinilai berpihak pada investor dengan mengabaikan hak-hak masyarakat dan tenaga medis.

Begitu pula terhadap perlindungan pada tenaga kesehatan, sudah tidak dilakukan oleh organisasi, sesuai rancangan aturan yang baru.

Sejumlah hal yang jadi catatan dan sorotan para tenaga kesehatan itu menghasilkan kesimpulan untuk menolak RUU Kesehatan. BS/**

Pos terkait