Stop Pengadaan Sapi Pakai Dana Desa!

Ilustrasi

BANGGAI RAYA- Sejak digulirkannya dana desa (DD) tahun 2015, pengadaan sapi menjadi salah satu proyek besar yang hampir setiap tahun diprogramkan oleh pemerintah desa di wilayah Kabupaten Banggai.

Meski program tersebut sangat bermanfaat, namun tak sedikit dari proyek pengadaan sapi melalui DD ini, tidak sesuai harapan. Berbagai temuan tidak maksimalnya program pengadaan sapi menggunakan dana desa, menjadi pertimbangan dan evaluasi pemerintah Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menginstruksikan kepada tim evaluasi dana desa untuk tidak mengakomodir jika ada desa yang memprogramkan pengadaan sapi tersebut. Penegasan Bupati ini sekaligus sebagai himbauan kepada pemerintah desa.

“Jangan disetujui kalau ada desa yang memprogramkan pengadaan sapi,” tegas Bupati Amirudin pada sesi diskusi kegiatan Sosialisasi RPJMD Kabupaten Banggai 2021-2026 dan Konsultasi Publik RKPD tahun 2023 di Hotel Estrela Luwuk, Senin (7/2/2022).

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

Ada beberapa indikator pertimbangan yang disampaikan Bupati Amirudin agar pengadaan sapi menggunakan dana desa ditiadakan. Indikator itu antara lain, penerima yang tidak sesuai serta pagu anggaran yang juga tidak setara dengan sapi yang diadakan. “Harganya Rp8 juta, yang datang anak sapi. Mana ada anak sapi harganya Rp8 juta,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

Alangkah baiknya sambung Bupati, pemerintah desa memprogramkan bantuan ayam. Karena hanya dengan pagu anggaran yang sedikit, tetapi bantuan ayam yang diberikan jumlahnya banyak. “Karena untuk bantuan sapi ini sudah diprogramkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Lebih baik diprogramkan bantuan ayam dengan jumlah yang banyak,” jelasnya. (*)

Penulis: Zainuddin Lasita
Editor: Sutopo Enteding

Pos terkait