Sosialisasi JKN-KIS, BPJS Kesehatan Luwuk Sasar Guru-Guru di Bangkep

KEPALA Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Wisnu Sukardi saat memberikan sosialisasi tentang JKN-KIS kepada para guru di Bangkep. FOTO: DOK. BPJS KESEHATAN

BANGGAI RAYA- Setiap orang yang menjadi peserta Program JKN-KIS, tentnya berhak mengetahui hak dan kewajibannya sebagai seorang peserta, termasuk para guru yang berada di Kabupaten Banggai Kepulauan. Informasi dan pemahaman terbaru terkait Program JKN-KIS sangat penting diberikan agar setiap guru dapat memiliki pandangan yang sama terkait pelaksanaan progam ini.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Wisnu Sukardi saat sosialisasi Pemberian Informasi Langsung (PIL) kepada para Guru di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Senin (13/09/2021).

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

“Pemahaman terkait Program JKN-KIS bagi guru-guru yang ada di Kabupaten Banggai sangat penting, khususnya mengenai regulasi yang sampai saat ini belum merata diketahui oleh para ASN, yaitu terkait dengan acuan perhitungan iuran yang dibayarkan untuk guru-guru atau ASN itu sebesar 5 persen dari semua penghasilan, dimana sebelumnya perhitungan yang hanya memperhitungkan gaji pokok dan tunjangan tetap saja,” ungkap Wisnu.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

Pada kesempatan itu, Wisnu juga menyampaikan terkait prosedur alur pelayanan di fasilitas kesehatan serta mengajak para peserta untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Mobile JKN sebagai akses layanan yang dapat memudahkan setiap peserta.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

“Penggunaan aplikasi Mobile JKN sangat penting untuk diketahui dan digunakan oleh peserta JKN-KIS. Melalui aplikasi ini, bapak ibu peserta dapat memperoleh informasi dan pelayanan administrasi seputar JKN hanya dengan menggunakan handphone yang dapat diaskes di mana saja tanpa harus datang ke kantor,” jelas Wisnu.

Pos terkait