Semalam, Polsek Bunta Amankan 12 Motor Berknalpot Brong di Simpang Raya

BANGGAI RAYA- Belasan unit sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan aparat Polsek Bunta di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, pada Selasa 31 Mei 2022 malam.

“Benar, semalam anggota berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor pakai knalpot brong di Simpang Raya,” ungkap Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko, SH, MH, kepada awak media, Rabu (1/6/2022).

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

Ia menjelaskan, belasan sepeda motor knalpot brong itu diamankan ketika pihaknya melaksanakan patroli bersama Kapolsubsektor Simpang Raya dan mendapati sekelompok pemuda.

“Anggota langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata kendaraan mereka menggunakan knalpot bising,” jelasnya.

Melihat hal tersebut, petugas langsung mengamankan sepeda motor tersebut serta memerintahkan pengendaranya menganti dengan knalpot standar.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

“Knalpot brong yang mereka pakai langsung diminta mengantinya saat itu juga,” terangnya.

Menurut Nanang, penggunaan knalpot brong sudah sangat meresahkan masyarakat, pasalnya suara yang ditimbulkan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

“Penindakan ini sebagai memberikan efek jera kepada pengendara agar tidak memakai lagi knalpot tersebut namun, gunakan knalpot standar,” sebutnya.

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

Dirinya pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi setiap peraturan lalu lintas di jalan demi terciptanya kamseltibcar lantas.

“Kami harap masyarakat yang masih pakai knalpot brong segera mengantinya dengan yang standar demi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” imbaunya. RUM/*

Pos terkait