Resahkan Warga, IMM Demo DPRD Balut Tolak Tambang Pasir

Mahasiswa yang tergabung dalam IMM Banggai Laut melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Balut untuk menolak tambang pasir yang merugikan masyarakat pesisir laut. FOTO: IST

BANGGAI RAYA- Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banggai Laut (Balut) melakukan aksi demonstrasi untuk menolak penambangan pasir laut, Rabu (9/3/2022) di depan Kator DPRD Banggai Laut.

Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum IMM Banggai Laut, Mochamat Alif Sain itu sebagai tindak lanjut dari dialog publik yang sebelumnya telah dilaksanakan. Menurut Alif penambangan pasir yang dilakukan perusahaan sangat meresahkan warga sehingga tidak bisa dibiarkan,

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

“Akibat dari penambangan pasir sangat berdampak buruk bagi masyarakat pesisir pantai, ini sudah kita bahas saat dialog publik beberapa waktu lalu. Namun tidak ada satupun anggota dewan yang hadir, maka klimaksnya adalah di aksi kali ini,” ujarnya.

Mahasiswa berharap agar Eksekutif dan Legislatif bisa memberikan solusi atas dampak penambangan pasir yang terjadi. “Sangat miris ketika ini dibiarkan. Abrasi yang ditimbulkan dari penambangan pasir membuat masyarakat dirugikan,” katanya.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

Menurut, sudah ada beberapa dampak yang terjadi dari aktivitas penambangan tersebut. Bahkan satu rumah dan beberapa tanggul dilaporkan roboh serta tempat tinggal santri di pesantren area pinggir pantai yang terancam roboh akibat penambangan.

Dalam aksi ini, mahasiswa berkesempatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak DPPRD. Namun dalam RDP, mahasiswa merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan salah satu anggota dewan yang bersikap arogan dengan membanting meja yang merupakan fasilitas Negara.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

“Kami sangat kecewa dan menyayangkan tindakan salah satu anggota dewan tersebut, merusak fasilitas yang rakyat berikan untuk Negara,” cetusnya.

Adapun hasil RDP kemarin, tidak menemui solusi namun pihak DPRD meminta waktu selama tiga hari untuk mendiskusikan masalah ini bersama instansi terkait. (*)

Editor: Jajad

Pos terkait