Banting Meja Saat RDP, Mahasiswa Sesalkan Sikap Arogan Oknum Anggota DPRD Balut

BANGGAI RAYA- Mahasiswa menyesalkan aksi oknum anggota legislatif atau DPRD Banggai Laut yang dinilai sangat arogan. Pasalnya, oknum anggota DPRD Balut itu membanting meja saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota DPRD Banggai Laut dengan Massa Aksi Tolak Tambang Pasir yang merupakan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banggai Laut, Rabu (09/03/2022).

Sikap arogan itu juga mendapat sorotan langsung dari Ketua Umum PC IMM Bangai, Muh. Rifaldi Sibay.

Ia menilai, aksi banting meja itu sangat tidak mencerminkan jiwa seorang pemimpin rakyat. Apalagi Aleg itu dipilih oelh rakyat untuk bisa menyerap aspirasi rakyat. “Rakyatnya datang bukan disambut baik, tapi malah disambut dengan sikap arogan. Ini berarti dia risih dengan kedatangan rakyat di rumahnya sendiri,” cetus Faldi sapaan akrabnya.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Sambung Faldi, aksi arogan yang dilakukan oknum Aleg inisial IL itu sangat disesalkan dan menyakiti hati rakyat yang diwakili IMM Balut dalam aksi kemarin. ”Mereka (IMM Balut) datang mengaduh, seharusnya diserap aspirasinya apalagi tuntutan yang mereka sampaikan sama sekali tidak berat,” katanya.

Diketahui, saat ini IMM Balut tengah mengawal kasus abrasi pantai yang disebabkan oleh penambangan pasir pantai diduga ilegal. Sebelumnya telah dilakukan dialog publik bersama masyarakat dan dinas terkait, namun tidak menemui solusi dikarenakan tidak satu pun aleg yang hadir dalam dialog tersebut. Maka menindaklanjuti kasus tersebut, IMM Banggai Laut melakukan Aksi penolakan penambangan pasir tersebut.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Adapun tuntutan yang dilayangkan IMM Balut pada substansinya adalah meminta kepada pihak legislatif dan eksekutif untuk tegas menangani aktivitas penambangan pasir tersebut.

“Kita hanya meminta agar penambangan pasir tersebut dihentikan dan relokasi ketempat yang tepat sesuai Perda Sulteng  tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir yang telah dikeluarkan gubernur 2017 lalu. Apalagi telah ada himbauan dari pemerintah kepada para pelaku penambang untuk berhenti, surat himbauannya sudah ada, namun tidak ada ketegasan dari pihak yang berwenang,” cetus Faldi.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Ia menambahkan, aksi banting meja yang dilakukan oknum DPRD Balut itu dinilai sangat berlebihan dalam menanggapi tuntutan IMM Balut. “Tuntutannya hanya demikian, tapi sambutnya berlebihan, ini bentuk ketidak mampuannya sebagai pemimpin rakyat,” tandasnya. (*)

Editor: Jajad

Pos terkait