Razia Kendaraan, Polsek Kintom Masih Temukan Pengendara Langgar Lalu Lintas

BANGGAI RAYA- Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan SE mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” imbaunya.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Sebab, kata perwira dua balak ini, pihaknya masih saja menemukan pengguna jalan yang tidak tertib dan melanggar aturan lalu lintas.

“Razia hari ini kita temukan pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak pakai kaca spion, tidak memasang TNKB, tidak membawa surat-surat kendaraan bahkan memakai knalpot brong,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Olehnya itu, Raden Hermawan berharap agar masyarakat dapat disiplin dalam berlalu lintas di jalan dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan. Karena kecelakaan lalu lintas berlawan dari pelanggaran.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

“Ingat ada orang yang kita sayangi menunggu kita di rumah. Utamakan keselamatan saat berkendara dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas” harapnya. (*)

Pos terkait