Razia Kendaraan, Polsek Kintom Masih Temukan Pengendara Langgar Lalu Lintas

BANGGAI RAYA- Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan SE mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan.

“Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara,” imbaunya.

BACA JUGA:  Cabdis Dikmen Wilayah V Awasi 107 Sekolah di Banggai Bersaudara, Ini Rinciannya!

Sebab, kata perwira dua balak ini, pihaknya masih saja menemukan pengguna jalan yang tidak tertib dan melanggar aturan lalu lintas.

“Razia hari ini kita temukan pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak pakai kaca spion, tidak memasang TNKB, tidak membawa surat-surat kendaraan bahkan memakai knalpot brong,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Inovasi Pengurangan Emisi CO2 di IPA Convex 2024

Olehnya itu, Raden Hermawan berharap agar masyarakat dapat disiplin dalam berlalu lintas di jalan dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan. Karena kecelakaan lalu lintas berlawan dari pelanggaran.

BACA JUGA:  Modus Tanya Alamat, Motor Milik Lansia di Nuhon Ini Raib Dibawa Maling

“Ingat ada orang yang kita sayangi menunggu kita di rumah. Utamakan keselamatan saat berkendara dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas” harapnya. (*)

Pos terkait