Razia Kendaraan, Polsek Batui Jaring Enam Pelanggar Lalu Lintas

BANGGAI RAYA- Jajaran Polsek Batui intens melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna meminimalisir peredaran barang-barang terlarang dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

Seperti yang dilakukan aparat Polsek Batui saat melakukan razia kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA:  Cabdis Dikmen Wilayah V Awasi 107 Sekolah di Banggai Bersaudara, Ini Rinciannya!

Dari kegiatan KRYD itu sedikitnya enam unit kendaraan ikut terjaring lantaran tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak membawa SIM dan STNK. “Sasaran dari KRYD ini berupa miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas,” ungkap Kapolsek Batui, Iptu Andriansyah.

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Inovasi Pengurangan Emisi CO2 di IPA Convex 2024

Para pelanggar lalu lintas yang terjaring itu kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya saat berkendara di jalan.

BACA JUGA:  Modus Tanya Alamat, Motor Milik Lansia di Nuhon Ini Raib Dibawa Maling

“Bagi yang tidak membawa STNK kendaraan diamankan di Mapolsek Batui dan kemudian disarankan untuk mengambil STNK dan bila pemilik bisa memperlihatkan STNK yang Sah maka kendaraan dikembalikan kepad pemiliknya,” tutupnya. RUM/*

Pos terkait