Polsek Toili Razia Kendaraan Knalpot Brong

Pemilik bersama kendaraan berknalpot brong atau bising diamankan saat menggelar patroli di jalan Tran Sulawesi. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Polsek Toili kembali mengamankan tiga kendaraan sepeda motor, karena menggunakan knalpot brong atau bising, saat menggelar patroli di Jalan Trans Desa Mekar Kencana, Kecamatan Toili, Minggu (19/6/2022) malam.

“Anggota menyambangi sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan itu, tanpa tujuan yang jelas,” kata Kapolsek Toili, Iptu Tonny, SH.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan identitas diri dan kendaraan, serta menemukan tiga unit sepeda motor menggunakan knalpot brong.

“Selain pakai knalpot brong sepeda motor ini juga tidak dilengkapi komponen lainnya seperti kaca spion dan TNKB,” terang Tonny.

Sepeda motor itu kemudian diamankan ke Mapolsek Toili dan akan dilepaskan, apabila sudah menganti knalpot standar, serta memasang TNKB dengan menunjukan surat-surat kendarannya.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

“Mereka juga diberi edukasi dan pembinaan untuk disiplin dalam berlalu lintas di jalan,” terang Tonny.

Pada kesempatan itu, mantan Kasat Reskrim Polres Tojo Unauna ini pun mengajak masyarakat maupun pengguna jalan, agar tidak memasang knalpot bersuara bising, karena dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

“Knalpot brong ini suaranya kita ketahui sangat meresahkan warga dan pengguna jalan lainnya, serta dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas. Untuk itu kita akan terus melakukan penertiban,”pungkasnya. RUM/*

Pos terkait