Cegah Barang Terlarang Masuk, Polsek Kintom Gencar Lakukan Razia Kendaraan

BANGGAI RAYA- Jajaran Polres Banggai konsisten menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia kendaraan di jalan.

Seperti yang dilakukan personel Polsek Kintom, dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di depan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Depan Mapolsek Kintom, Sabtu (18/6/2022).

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Kapolsek Kintom, Iptu Raden Hermawan SE, mengungkapkan, pihaknya intens melaksanakan razia kendaraan dengan sasaran mencegah masuknya barang-barang terlarang dengan sasaran miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan lainnya.

“Ini sebagai upaya Polri mencegah terjadinya tindak kriminal serta memberikan rasa aman dan nyaman,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Selain itu, perwira pangkat dua balak ini menjelaskan, pihaknya juga memeriksa setiap identitas pengendara sepeda motor, mobil serta dokumen dan komponen kendaraannya.

“Hasil pelaksanaan kegiatan belum ditemukan barang berbahaya maupun orang mencurigakan. Tetapi masih ditemukan pengendara yang melanggar lalu lintas,” kata perwira dua balak ini.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Hermawan pun mengimbau para pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Kegiatan seperti ini masif kita lakukan. Tujuannya demi menjaga stabilitas kamtibmas, di wilayah hukum Polsek Kintom” tandasnya. (*)

Pos terkait