Pos Indonesia Tawarkan Warga Jadi Agen Mitra

KEGIATAN pelayanan di Kantor Pos Indonesia Cabang Luwuk. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Kantor PT. Pos Indonesia membuka kerjasama atau mitra kerja bagi masyarakat untuk menjadi Agen Pos di rumahnya masing-masing. Agen Pos adalah konsep pengembangan jaringan melalui kerjasama kemitraan antara PT. Pos Indonesia dengan perorangan atau badan usaha dalam rangka memberikan pelayanan pos secara lebih luas kepada masyarakat.

Manajer Pemasaran, Kantor Pos Indonesia Cabang Luwuk, Akbar kepada Banggai Raya mengatakan, ini merupakan peluang usaha bagi masyarakat di Kabupaten Banggai. Masyarakat dapat bergabung dan menjadi bagian dari Pos Indonesia yang merupakan perusahaan jejaring terintegrasi terbesar di Indonesia.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

“Itu untuk para masyarakat yang ingin membuka usaha, seperti pos yaitu pembayaran payment dan kirim barang, dengan nama Agen Pos. Saat ini warga dapat membuka kantor Pos di rumah,” kata Akbar, Selasa (7/9/2021).

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

Menurut dia, syarat dan ketentuan menjadi Agen Pos, yaitu mengisi form permohonan menjadi Agen Pos dengan melampirkan foto copy kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Kemudian, menyiapkan perangkat komputer, printer dan timbangan. Deposit minimal Rp500 ribu serta membuka jam layanan sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

“Ada beberapa jenis produk Pos Indonesia, diantaranya pos ekspres dan pos kilat khusus, paketpos biasa dalam negeri, paketpos jumbo dalam negeri, paketpos biasa luar negeri, paketpos cepat luar negeri, prangko dan materai tempel serta benda filateli,” pungkasnya.

Pos terkait