Polres Bangkep Gagalkan Peredaran Miras Cap Tikus

BANGGAI RAYA – Polres Bangkep melalui Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengagalkan upaya penjualan dan peredaran minumam keras (Miras) jenis cap tikus yang dibawa mobil mitsubshi jenis pick up dan satun unit motor Honda Revo di Jalan Trans Peling, Kelurahan Salakan, Kecamatan Tinangkung, Minggu (07/11/2021) sekitar Pukul 05.00 WITA.

Upaya penggagalan penjualan dan peredaran miras jenis cap tikus ini dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bangkep yang dipimpin oleh KBOnya Aipda Fahruddin Ayub. SH bersama tiga anggotanya berdasarkan informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:  Diikuti Puluhan Wartawan di Banggai, JOB Tomori Gelar Halal Bihalal dan Temu Media

Dalam penindakan oleh Tim Opsnal  Satres Narkoba Polres Bangkep pada minggu dini hari itu, petugas mengamankan satu unit mobil pick up T120 SS Mistsubishi DN 8081 HB beserta sopirnya berinisial K (42) yang hendak menuju ke Kecamatan Bulagi dan satu unit Motor Honda Revo DN 4645 QD beserta sopirnya berinisial HS (32) yang akan membawa Miras ke Kecamatan Liang.

Dari mobil pick up T120SS mistubishi DN 8081 HB, petugas menemukan miras jenis cap tikus yang diisi dalam  1 jergen ukuran 35 liter, 4 jergen ukuran isi 20 liter dan 10 jergen ukuran isi 5 liter. Sedang dari pengemudi motor honda revo DN 4645 QD, petugas juga menemukan miras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik sebanyak 20 liter di mana setiap kantong berisi 1 liter  miras cap tikus.

BACA JUGA:  Jaga Produksi Migas, JOB Tomori Targetkan Senoro Selatan Berproduksi 2025

“Rencananya miras jenis cap tikus yang berada di mobil pick T120SS mitsubishi akan dijual dan diedarkan di Kecamatan Bulagi sedang miras jenis cap tikus yang diamankan dari motor Revo akan diedarkan  di kecamatan Liang” ungkap Kasatres Narkoba  Polres Bangkep Iptu Deky Wahyudi, SH,.MH,. saat di konfirmasi oleh Kasubbag Humas Polres Bangkep AKP. Nicolas Wagey, SH

BACA JUGA:  Baliho Cabup Banggai Sulianti Murad Dirusak

Saat ini barang bukti berupa miras jenis cap tikus, 1 unit mobil pick up Mistubishi T120SS dan 1 unit Motor Honda Revo beserta miras serta dua pengemudi diamankan di Mapolres  Bangkep. (*)

Penulis: Abdullah

Pos terkait