BANGGAI RAYA- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan terus digulirkan pemerintahan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili. Hanya saja, dalam mengimplementasikan TPP tersebut, diberlakukan beberapa syarat. Misalnya TPP diberikan mengacu absensi kehadiran ASN dan kinerja dalam melayani masyarakat. TPP atau biasa disebut dengan tunjangan kinerja disingkat tukin.
Bupati Banggai Amirudin mencontohkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang bertugas untuk pembuatan administrasi kependudukan di antaranya KTP. Berapa banyak KTP yang dikeluarkan, itulah nilai TPP yang dihasilkan. Dan berapa banyak jumlah kertas yang diproduk oleh masing-masing instansi itulah dasar pemberian TPP.
Abdi negara yang berkinerja buruk, tentu akan menerima tukin tak sebesar seperti mereka yang bekerja maksimal. “Jadi jangan seorang ASN yang jarang masuk kantor malah dia mendapatkan TPP yang sama, karena ASN ini berbeda-beda kerjanya. Ada yang kerjanya sampai malam dan pagi hari sama TPP nya dengan yang lain. Jadi inilah yang harus kita perbaiki kedepan,” kata Bupati saat memimpin rapat bersama Tim TPP di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Senin (7/2/2022).
“Kami dalam memimpin daerah ini tentunya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberikan, kesejahteraan kepada masyarakat terhadap semua kebutuhan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada masyarakat apakah itu sarana prasarana, sekolah dan kesehatan,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa jangan ada anggapan bahwa pemerintahannya hanya menyenangkan ASN. “Kemudian ramai-ramai memilih kami tentunya tidak seperti itu. Karena kami tidak punya konsep seperti itu , kami hanya menerapkan bagaimana kita bersikap profesional di dalam melaksanakan pekerjaan,” terang orang nomor satu di Banggai ini. (*)
Penulis: Zainuddin Lasita
Editor: Sutopo Enteding