Janji Proyek Berujung Kasus Penipuan Rp2,4 M, Begini Penjelasan Kasatreskrim Polres Banggai

KASAT Reskrim Polres Banggai, IPTU Tio Tondy saat menjelaskan kepada awak media tentang kasus penipuan, di ruang kerjanya. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banggai, IPTU Tio Tondy memberikan penjelasan kasus dugaan penipuan hingga Rp2,4 miliar, di ruang kerjanya Senin (8/5/2023).

Kasus penipuan dengan pelaku utama IT itu, berawal dari janji kerja sama proyek dengan IC sebesar Rp500 juta. Jadi IT meminjam uang pada IC sebesar Rp500 juta.

“Sekarang IT masih berada di Lapas Palu, kasus yang sama, memang pelaku adalah penipu,” katanya.

IC kata dia, melakukan penagihan, tapi tidak kunjung dibayarkan. Selanjutnya IT menjanjikan lagi proyek senilai Rp2 miliar, tapi IC sudah punya uang. Disini IC mengenalkan IT dengan NR dan SB, tapi urusan komunikasi masalah duit, IC sudah tidak tahu apa-apa.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

“Jadi IT langsung berhubungan dengan NR dan SB. Dari sini, keluarlah uang dari NR sekitar Rp1 miliar, dan SB Rp1 miliar, berarti IT sudah mengantongi uang sebanyak Rp2 miliar, kemudian yang Rp500 juta dipakainya untuk membayar pinjaman pada IC,” jelasnya.

Selanjutnya, IT masih mengantongi uang sekitar Rp1,5 miliar. Masalah dengan IC sudah selesai, karena uangnya sudah digantikan, walaupun uangnya dari menipu NR dan SB.

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

“Jadi si IC ini bukan penipunya, pada awalnya dia juga korban. Kalau duitnya dari menipu orang lagi, yang kena tetap IT,” terang Tio.

Kemudian kata dia, untuk menggantikan uang dari SB, IT menjanjikan lagi proyek sebesar Rp1,4 miliar. Tapi, SB sudah tidak mau, namun NR masih memberikan pinjamannya Rp1,4 miliar. Kemudian IT membayar pinjaman kepada SB sebesar Rp1 miliar.

“Lunas sudah pinjaman pada SB. Tapi duit yang harus digantikan IT kepada NR sebesar Rp2,4 miliar, pertama pinjaman Rp1 miliar dan pinjaman kedua Rp1,4 miliar.Jadi penipuan itu senilai Rp2,4 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

Menurut dia, ada satu nama seorang laki-laki atas nama UK, adalah pasangan dari IT saat melakukan penipuan. Karena setiap melakukan transaksi, UK ini yang dipakaikan baju kerja milik salah satu perusahaan migas.

“Seolah-olah laki-laki ini adalah bendaharanya perusahaan migas. Nah, kalau ada pelaku baru, yang kena adalah UK. Sebab UK turut serta memperlancar transaksi tersebut. Kalau tidak ada orang dengan baju perusahaan migas itu, mungkin transaksi tidak akan terjadi. Karena disetiap transaksi IT, pasti UK ini mendampingi,” tandasnya. RUM

Pos terkait