BPJamsostek Banggai Bayar Klaim Peserta Rp24,5 Miliar Periode Januari-Juli

Ilustrasi

BANGGAI RAYA– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan atau BPJamsostek Kabupaten Banggai telah membayarkan klaim peserta sebesar Rp24,5 Miliar lebih.

Pembayaran klaim peserta mencapai Rp24,5 Miliar lebih atau tepatnya Rp24.543.104.874 itu dilakukan periode Januari-Juli 2021 atau selama tujuh bulan. Dengan rincian terdiri dari  empat program jaminan sosial yang dibayarkan yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminnan Pensiun (JP).

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Berdasarkan data yang diterima Banggai Raya dari BPJamsostek, pembayaran klaim sebesar Rp 24,5 M itu untuk periode 1 Januari sampai 31 Juli 2021. Pembayaran klaim ini dengan sebaran peserta di tiga wilayah yakni Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

Untuk program Jaminan Hari Tua, pembayaran klaim mencapai Rp22.823.107.690 dengan total 2.303 kasus atau permohonan.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Kedua, program Jaminan Kecelakaan Kerja, pembayaran klaim mencapai Rp698.497.717 dengan total 104 kasus.

Berikutnya, program Jaminan Kematian terdapat 20 kasus selama enam bulan dengan pembayaran klaim mencapai Rp 870.500.000.

Terakhir, program Jaminan Pensiun terdapat 31 permohonan dengan jumlah asuransi yang dibayarkan sebanyak Rp 150.999.467.

Melihat jumlah pembayaran klaim selama enam bulan, klaim jaminan hari tua menjadi terbanyak yang mencapai di angka Rp 22,8 Miliar. Dan klaim jaminan sosial paling sedikit yakni Jaminan Pensiun, hanya di angka Rp150 juta.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Tingginya pengajuan klaim JHT, didominan para pekerja yang telah berhenti kerja bahkan di PHK. Bahkan kasus PHK menjadi paling tinggi selama pandemi dalam pembayaran klaim BPJamsostek.

Pos terkait