BANGGAI RAYA- Ahli waris dari almarhum Bahtiar M. Ali yang merupakan pegawai harian lepas (PHL) menerima santunan klaim jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) atau BPJamsostek.
Santunan senilai Rp42 juta itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banggai, Ir. Amirudin dan didampingi Kepala BPJamsostek Banggai, Mansur, serta Kadis Nakertrans Banggai, Ernaini Mustatim, Rabu (12/10/2022) di Graha Pemda, dalam rangkaian penyerahan simbolis kartu BPJamsostek.
Dalam laporan, Kadis Nakertrans Banggai, Ernaini Mustatim mengatakan, santunan jaminan kematian ini untuk peserta penerima manfaat atas nama Almarhum Bahtiar M. Ali.
Dijelaskan, almarhum merupakan PHL di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai yang meninggal karena sakit.
“Pada Rabu ini, akan diterima oleh ahli waris, yakni istri dari Almarhum, Astawati Arsyad dengan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kadis Ernaini Mustatim juga menguraikan peserta penerima bantuan manfaat atau peserta BPJS Ketenagakerjaan total keseluruhan sebanyak 6.548 orang yang tercover sampai dengan September 2022.
Kemudian, Rabu siang tadi diserahkan 3.341 kartu BPJamsostek yang rinciannya sebagai berikut.
Pegawai Non ASN sejumlah 1.875 orang, kedua Pegawai Kesehatan berjumlah 592 orang, ketiga Tenaga Kependidikan berjumlah 240 orang, keempat Pekerja Keagamaan berjumlah184 orang, dan Tenaga Kebersihan 450 orang. (*)
Penulis: Rum Lengkas
Editor: Jajad