Ahli Waris PHL Dinas Perpustakaan Banggai Terima Santunan Rp42 Juta Dari BPJamsostek

Ahli waris terima santunan jaminan kematian senilai Rp42 juta, tampak ahli waris mengabadikan momen bersama Bupati Amirudin Kacab BPJamsostek Mansur, dan Kadisnakertrans Banggai, Ernaini Mustatim. FOTO: DKISP BANGGAI

BANGGAI RAYA- Ahli waris dari almarhum Bahtiar M. Ali yang merupakan pegawai harian lepas (PHL) menerima santunan klaim jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) atau BPJamsostek.

Santunan senilai Rp42 juta itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Banggai, Ir. Amirudin dan didampingi Kepala BPJamsostek Banggai, Mansur, serta Kadis Nakertrans Banggai, Ernaini Mustatim, Rabu (12/10/2022) di Graha Pemda, dalam rangkaian penyerahan simbolis kartu BPJamsostek.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Dalam laporan, Kadis Nakertrans Banggai, Ernaini Mustatim mengatakan, santunan jaminan kematian ini untuk peserta penerima manfaat atas nama Almarhum  Bahtiar M. Ali.

Dijelaskan, almarhum merupakan PHL di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai yang meninggal karena sakit.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Pada Rabu ini, akan diterima oleh ahli waris, yakni istri dari Almarhum, Astawati Arsyad dengan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Kadis Ernaini Mustatim juga menguraikan peserta penerima bantuan manfaat atau peserta BPJS Ketenagakerjaan total keseluruhan sebanyak 6.548 orang yang tercover sampai dengan September 2022.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Kemudian, Rabu siang tadi diserahkan 3.341 kartu BPJamsostek yang rinciannya sebagai berikut.

Pegawai Non ASN sejumlah 1.875 orang, kedua Pegawai Kesehatan berjumlah 592 orang, ketiga Tenaga Kependidikan berjumlah 240 orang, keempat Pekerja Keagamaan berjumlah184 orang, dan Tenaga Kebersihan 450 orang. (*)

Penulis: Rum Lengkas
Editor: Jajad

Pos terkait