Aparat Desa dan BPD Bakal Dilindungi BPJamsostek

Amin Jumail

BANGGAI RAYA- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan semua aparat desa dan BPD di daerah ini dapat dilindungi BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Komitmen itu tertuang dalam Perbup Nomor 32 tahun 2021.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Banggai, Amin Jumail, mengatakan, semua aparat desa dan BPD ditargetkan dapat tercover dalam kepesertaan BPJamsostek mulai Januari 2022.

“Targetnya didaftarkan mulai Januari ini. Sesuai Perbup untuk iuran dianggarkan melalui alokasi dana desa, jika tidak mencukupi maka bisa diambil dari sumber lain seperti APBD,” ujar Kadis Amin Jumail kepada Banggai Raya, Selasa (4/1/2022) via telepon.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

Jika semuanya tercover, maka ada 4000 lebih yang akan mendapatkan perlindungan BPJamsostek. Itu terdiri dari 2.500 lebih aparat desa dan 1400-an Anggota BPD.

“Jadi semua aparat desa dan BPD akan kita daftarkan dan ini sudah dituangkan dalam Perbup. Manfaatnya bagus sekali, untuk melindungi para aparat desa maupun BPD saat bekerja, baik itu risiko kecelakaan maupun kematian,” kata mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Banggai itu.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

Kadis Amin Jumail meyakini, dengan tercover BPJamsostek, aparat desa maupun BPD akan lebih nyaman lagi dalam bekerja. “Saya kira kepala desa tidak ada yang menolak terkait kebijakan ini. Apalagi itu sudah dituangkan dalam Perbup yang menegaskan, di samping mendapatkan BPJS Kesehatan, aparat desa dan BPD juga harus mendapatkan jaminan BPJ Ketenagakerjaan yang besumber dari dana desa,” jelasnya.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

Olehnya, saat ini pihaknya tengah mendata seluruh aparat desa dan BPD agar dapat tercover sebagai peserta BPJamsostek yang ditargetkan mulai per Januari 2022 ini. Dengan harapan, aparat desa dan BPD bisa lebih lebih nyaman dalam bekerja. (*)

Penulis: Jajad Sudrajad

Pos terkait