69 Anggota Panwaslu Kecamatan di Banggai Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya!

Ketua Bawaslu Banggai, Moh. Saiful Sahide SH., melantik 69 anggota Panwaslu Kecamatan. Tampak dihadiri juga Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Sebanyak 69 Anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kabupaten Banggai resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Banggai, Moh. Saiful Sahide SH, pada Jumat 28 Oktober 2022, di Hotel Santika Luwuk.

Hadir dalam pelantikan, Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, Sekab Banggai mewakili Bupati Drs. Abdullah Ali, M.Si, Kajari Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono SH, M.Hum, Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoago S.Sos, Kabag Ops Polres Banggai, dan sejumlah OPD

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Inovasi Pengurangan Emisi CO2 di IPA Convex 2024

Ketua Bawaslu Banggai dalam sambutannya mengatakan, momen pengambilan sumpah janji Panwas ini jangan dijadikan untuk menyombongkan diri, tetapi harus bersyukur karena terpilih dan mengemban amanah untuk menjaga marwah lembaga.

“Momen Pelantikan ini merupakan momen yang sangat berbahagia, karena bertepatan hari Sumpah pemuda, sehingga seluruh Panwascam yang dilantik diharapkan menjadi pelopor pemuda untuk mensukseskan pemilihan umum,” kata Ketua Bawaslu Banggai.

BACA JUGA:  Cabdis Dikmen Wilayah V Awasi 107 Sekolah di Banggai Bersaudara, Ini Rinciannya!

Sementara itu, Sekab Banggai menyampaikan selamat kepada seluruh Panwaslu kecamatan yang baru saja dilantik yang secara resmi memiliki tanggung jawab besar di pundak.

“Saya percaya, Panwaslu kecamatan yang dilantik ini akan mampu melaksanakan semua kewajibannya, sehingga ikhtiar kita menghadirkan Pemilu sebagai pesta demokrasi terbesar di negari ini akan terwujud dengan sebaik-baiknya,” ucap Sekab saat membacakan sambutan Bupati Banggai.

BACA JUGA:  Modus Tanya Alamat, Motor Milik Lansia di Nuhon Ini Raib Dibawa Maling

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa konstitusi negara Republik Indonesia UUD 1945 mengamanatkan bahwa kedaulatan ditangan rakyat. Hal ini harus dipahami bahwa rakyat memiliki tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin dan wakil rakyat.

“Dalam prakteknya kedaulatan di tangan rakyat ini diwujudkan melalui pelaksanaan Pemilu yang akan datang Pemilu akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2024,” pungkasya.

Pos terkait