Tutup Aktivitas Tambang Nikel!

Syafruddin Husain

BANGGAI RAYA- Indikasi pencemaran lingkungan dampak aktivitas perusahaan penambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana memberi gambaran bahwa investasi di sektor tambang ini tidak memberi manfaat lebih terhadap masyarakat.

Menerima fakta demikian, wakil rakyat DPRD Banggai, Syafruddin Husain menegaskan komentar menohok. Secara lugas, Ketua DPC PKB Banggai ini menyarankan, agar Dewan Banggai merekomendasikan penutupan aktivitas tambang nikel di daerah ini. “Ini semua tambang nikel di Kabupaten Banggai direkomendasi ditutup saja dulu untuk semntara, karena lebih banyak mudaratnya untuk rakyat dan daerah Kabupaten Banggai dibanding manfaatnya,” ujar Syafruddin Husain, Senin (10/1/2022) di WA grup Media Center DPRD Banggai merespon pemberitaan terkait tambang nikel.

Dikonfirmasi Banggai Raya melalui pesan WhatsApp pribadi, Syafruddin Husain menyampaikan alasan atas komentarnya di WA grup tersebut. “Soalnya melihat dinamika pengaduan masyrakat ke DPRD lebih didominasi oleh dampak tambang nikel yang akhir-akhir ini mulai bermunculan di Kabupaten Banggai,” tulis Haji Udin-sapaan karibnya.

BACA JUGA:  Cabdis Dikmen Wilayah V Awasi 107 Sekolah di Banggai Bersaudara, Ini Rinciannya!

Wakil rakyat tiga periode ini menyebut bahwa masalah yang muncul sebagai dampak penambangan di Kabupaten Banggai cukup beragam. Kasusnya hampir serupa. Yakni, mulai dari tenaga kerja, pemanfaatan lahan atau ganti rugi, penggunaan jalan aset milik daerah dan jalan provinsi atau bahkan kantong-kantong produksi, kerusakan sumber daya air. Hingga sampai pada kerusakan lingkungan dan dampaknya di musim penghujan.

Sementara dicermati dari pendistribusian dana bagi hasil yang diterima dari sektor minerba sebut Haji Udin, terbilang kecil. “Jauh dibanding DBH migas yang besar dan sudah kita miliki sebelumnya,” nilai Haji Udin.

Ia menyadari, kewenangan pemberian izin tambang ada di tangan pemerintah pusat. Namun, segala dampak negatif yang ditimbulkan tambang nikel dirasakan langsung oleh rakyat dan pemerintah di daerah. Dan yang menikmati manisnya tambang nikel ini hanya orang-orang tertentu saja. Sedangkan, pahitnya rakyat yang banyak menikmati.

BACA JUGA:  Tragis, Mobil Pick Up Terperosok ke Jurang di Balantak

Olehnya itu, Haji Udin berkesimpulan bahwa keberadaan tambang nikel di Kabupaten Banggai yang model gali-gali tanah air ini, lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

Dirinya tak menampik bahwa pengawasan pemerintah daerah khususnya instansi teknik terhadap aktivitas tambang di daerah ini terbilang rendah. “Memang rata-rata, karena izin mereka dikeluarkan oleh pemerintah pusat, terkesan mengabaikan pemda setempat,” sebutnya.

Ketika gelaran rapat di Dewan Banggai menyikapi kisruh tambang nikel yang hadir perwakilan manajemen perusahaan hanya bawahan, bukan petinggi. Itu pun sebut Haji Udin, kebanyakan warga Kabupaten Banggai yang kebetulan bekerja di perusahaan tambang. “Jadi kadang kita dibenturkan sesama anak daerah dengan persoakan mreka, miris kadang melihatx,” keluh dia.

Membenturkan pihak perusahaan saat berselisih dengan warga nilai Haji Udin, sepertinya menjadi strategi pihak perusahaan. “Iya, jadi tidak pernah ada keputusan yang pasti dari pihak perusahaan, karena mereka kadang kurang peduli dengan masalah yang timbul akibat dampak kegiatan tambang nikel tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Inovasi Pengurangan Emisi CO2 di IPA Convex 2024

Selama tiga periode berstatus sebagai anggota Dewan Banggai kata Haji Udin, cukup banyak pengalaman terkait tambang. Masalahnya banyak. “Pengalaman saya di DPRD selama 3 periode ini, kalau sudah muncul tambang nikel yang model gali-gali tanah air itu, pasti masalahnya banyak. Dulu beberapa tahun silam, ada tambng nikel di Bunta, Pagimana dan Masama ribut masyarakat ke DPRD terus. Setelah usaha terhenti beberapa tahun, reda laporan masyarakat, sekarang muncul lagi tambang-tambang nikel di mana-mana ribut lagi kasihan masyarakat ke DPRD. Memang saya lihat, usaha ini tidak cocok di Kabupaten Banggai,” demikian Syafruddin Husain. (*)

Penulis: Sutopo Enteding

Pos terkait