TAK ADA PENDATAAN GURU HONORER, REKRUTMEN PPPK CUKUP DATA DAPODIK

Sukriyadi Lalu

BANGGAI RAYA- Peluang masyarakat khususnya mereka yang mengantongi ijazah berlatarbelakang pendidikan untuk mengabdikan diri kepada negara melalui jalur penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepertinya tidak bakal mendapatkan tempat.

Betapa tidak, jalur rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khususnya PPPK yang disediakan pemerintah pusat untuk Kabupaten Banggai rupanya hanya mengakomodir mereka para tenaga guru dan tenaga kependidikan yang telah mengabdikan diri.

Sebagai bukti bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Banggai tidak melakukan pendataan para tenaga guru dan tenaga kependidikan berstatus honorer jelang penerimaan PPPK yang agendanya dibuka tanggal 31 Mei, bulan ini.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

“Tidak mendata, melainkan pemerintah pusat sudah langsung mengambil data dari Dapodik Kabupaten Banggai yang ada di server Kemendikbud,” tutur Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Sukriyadi Lalu kepada Banggai Raya di ruang kerjanya, Rabu (26/5/2021).

Jika pemerintah pusat hanya mencomot data Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang ada di server Kemendikbud, maka makin mengisyaratkan hanya honorer yang terdaftar di Dapodiklah yang bakal mendapatkan tempat saat rekrutmen jalur PPPK dibuka.

BACA JUGA:  Anti Murad Temui Prabowo, Kode Keras Dukungan Penuh Presiden Terpilih

Sukriyadi mengaku, usulan kuota guru dan tenaga kependidikan masih sama seperti yang diungkap pejabat berwenang di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai. “Usulan masih sama,” tutur Sukriyadi.

Pejabat BKPSDM Banggai sempat menyebut bahwa usulan kuota guru dan tenaga kependidikan di jalur PPPK mencapai 1.000 lebih.

Sukriyadi kembali menjelaskan bahwa terkait dengan penerimaan guru dan tenaga kependidikan, pihaknya masih tetap menunggu petunjuk teknis atau juknis dari kementerian berwenang.

BACA JUGA:  Cegah Demam Berdarah, Poskesdes Boyou Lakukan Abatisasi

Untuk diketahui bahwa pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yakni kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK rencananya dibuka pada 31 Mei sampai 21 Juni 2021. Proses pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilakukan beriringan.

Proses pendaftaran akan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) BKN. Hal ini berkaca pada pertimbangan animo peserta yang begitu banyak di tahun lalu.

Sementara rekrutmen guru dan tenaga kependidikan melalui PPPK. Kurang lebih 1.000 formasi telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk tenaga guru melalui PPPK.

Pos terkait