454 Guru Non Sertifikasi di Balut Bakal Dapat Tunjangan Profesi

Bupati Balut, Sofyan Kaepa

BANGGAI RAYA – Tahun 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai bakal memberikan tunjangan profesi kepada 454 guru non sertifikasi. Pemberian tunjangan ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Selain bakal memberikan tunjangan kepada ratusan guru non sertifikasi, Pemda Balut di bawah pimpinan Bupati Sofyan Kaepa telah berhasil menegerikan beberapa sekolah swasta.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

Berikutnya, Pemda Balut juga telah merealisasikan beasiswa untuk mahasiswa berupa bantuan akhir studi dan bantuan pakaian sekolah.

Terkait pemberian tunjangan profesi guru non sertifikasi ini beberapa kali disampaikan Bupati Balut, Sofyan Kaepa di sejumlah kegiatan.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

“Nanti di tahun 2023 ini Pemda akan mempersiapkan dana kurang lebih Rp3 Miliar untuk diberikan kepada sekitar 454 guru non sertifikasi sebagai tunjangan,” ucap orang nomor satu di Balut itu.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Balut, Wasto Tatadeng kepada Banggai Raya, Selasa (17/1/2023).

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

“Memang benar, di tahun 2023 ini pemda akan memberikan tunjangan bagi seluruh guru non sertifikasi dan anggarannya telah kami siapkan,” tandasnya. (*)

Editor: Jajad

Pos terkait