Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, 21 Rumah Ibadah Terima Bantuan Pembangunan

BANGGAI RAYA- Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) periode 2019-2024, Matindas J. Rumambi, S.Sos menyosialisasikan 4 (empat) Pilar MPR-RI, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, di Aula Gereja Bukit Zaitun Luwuk, Minggu sore (23/7/2023).

Sosialisasi dengan peserta sebanyak 100 orang, terdiri dari pelajar, mahasiswa, masyarakat, dan tokoh masyarakat ini, dipandu oleh Tenaga Ahli Anggota DPR RI,, dan juga bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Banggai pada Pemilu 2024 daerah pemilihan (Dapil) 1, Teguh Yuwono.

BACA JUGA:  7 Siswa SMA di Banggai Dinyatakan Tidak Lulus 

Sosialisasi Pilar 4 ini berjalan dengan lancar dan dinamis, serta diskusi berlangsung dengan menarik, sehingga kegiatan berakhir lebih lambat sekitar 1 jam dari jadwal yang disusun oleh panitia.

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Inovasi Pengurangan Emisi CO2 di IPA Convex 2024

Diakhir kegiatan, dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis bantuan pembangunan rumah ibadah.

Bantuan tersebut diberikan kepada 21 unit rumah ibadah yang terdiri dari 19 rumah ibadah di Kabupaten Banggai dan 2 rumah ibadah di Banggai Kepulauan.

BACA JUGA:  Modus Tanya Alamat, Motor Milik Lansia di Nuhon Ini Raib Dibawa Maling

Pada kesempatan itu, Matindas J. Rumambi yang juga anggota Komisi VIII DPR RI berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Sebagaimana rencana yang telah diisusun oleh masing-masing panitia. Kemudian, kami mengharapkan kepada panitia juga harus dapat mempertanggungjawabkan sesuai prosedur,” harap Matindas J. Rumambi kepada penerima bantuan. RUM

Pos terkait