SKPP Ikhtiar Bawaslu Wujudkan Pusat Pengawasan dan Pendidikan Politik Partisipatif

ANGGOTA Bawaslu Mochammad Afifuddin membuka secara daring kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), Selasa (26/10/2021) lalu di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Sulteng. FOTO: RAHMAN ASNAWI

BANGGAI RAYA– Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut  Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) adalah salah satu ikhtiar Bawaslu untuk mewujudkan pusat pengawasan dan pusat Pendidikan partisipatif.

Hal itu disampaikannya secara daring saat pembukaan kegiatan SKPP Tingkat Menengah di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (26/10/2021) lalu.

Menurut Afifuddin, kegiatan pengawasan tidak mungkin hanya dilakukan oleh jajaran Bawaslu. Seperti taglinenya, Bawaslu bersama rakyat awasi pemilu terutama dalam konteks pencegahan dan juga pendidikan pemilih dan pendidikan pengawasan.

Selain itu kata dia, situasi di luar tahapan Pemilu/Pemilihan adalah musim tanam kader.

“Kami memperbanyak potensi orang menjadi mitra pengawas kita. Animo sahabat kader milenial luar biasa untuk ikut dalam SKPP dan kita senang dengan itu, meskipun dengan segala keterbatasan. Program ini ini akan tetap kita lanjutkan nantinya dengan menambah jumlah kabupaten yang belum terlibat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Dia menjelaskan, SKPP dimulai petama kali pada tahun 2018, dimulai dengan pilot projek di empat Provinsi yaitu Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat dan Jawa Timur. Pada Tahun 2019 program ini kemudian dianggap baik oleh Bappenas sehingga program ini dilanjutkan dengan menambah 15 Provinsi.

“Saat itu Sulawesi Tengah mengirimkan 6 kader terbaiknya dari 6 Kabupaten melalui hasil seleksi yang sangat ketat untuk mengikuti Pendidikan SKPP di Bogor selama dua minggu,” sebutnya.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Dia menyebutkan, pada tahun 2020 SKPP dilaksnakan secara daring disebabkan merebaknya Pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 22 ribu peserta yang mendaftar secara online dan 12 ribu antaranya mengikuti pelatihan secara daring sampai di wisuda setelah mengikuti seluruh sesi yang dilaksanakan oleh Bawaslu.

“Tahun 2021, SKPP akhirnya menjadi program prioritas nasional atau program yang menerjemahkan visi misi Presiden sehingga masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dalam kategori pendidikan politik ke masyarakat,” jelasnya.

Dia menambahkan, SKPP tahun 2021 kemudian dilaksanakan di 106 titik kegiatan ditingkat dasar dengan melibatkan 305 kabupaten dan kota dan kemudian oleh Bawaslu Provinsi diserahkan tugas untuk memilih beberapa diantaranya untuk mengikuti SKPP tingkat menengah dan nantinya akan terpilih lima peserta terbaik tingkat menengah yang akan mengikuti SKPP tingkat lanjut di Jakarta.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Sebelumnya, setelah sukses pelaksanaan SKPP Dasar di empat titik sejak akhir Agustus hingga pertengahan September yang lalu Bawaslu Sulteng kemudian menggelar kegiatan SKPP Tingkat Menengah tahun 2021 yang dimulai sejak tanggal 26 – 30 Oktober 2021 di Kota Luwuk Kabupaten Banggai. Kegiatan yang di ikuti oleh 35 peserta terpilih dari total 385 peserta yang mengikuti SKPP Tingkat Dasar. (*)

Penulis: Rahman Asnawi

Pos terkait