BANGGAI RAYA- Tiga sepeda motor berknalpot brong atau bising terpaksa diamankan personel Polsek Toili, saat menggelar patroli malam, Sabtu (13/8/2022) malam.
Sepeda motor diamankan aparat kepolisian saat polisi melaksanakan patroli di jalan Trans Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
“Sepeda motor pakai knalpot brong ini dikendarai oleh tiga remaja,” ungkap Kapolsek Toili, Iptu Tonny, SH.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dan penggeledahan badan.
“Kita lakukakan penggeledahan tetapi tidak ditemukan barang-barang terlarang,” imbuhnya.
Selain pakai knalpot brong, kata Tonny, sepeda motor tersebut juga tidak dilengkapi komponen standar kendaraan seperti kaca spion dan TNKB.
“Sepeda motor ini diamankan ke Mapolsek Toili dan akan dilepas, apabila pemilik sudah menganti knalpot standar dan melengkapi komponen kendaraan lainnya,” sebutnya.
Tonny pun mengimbau, masyarakat maupun pengguna jalan agar tidak memasang knalpot bersuara bising, karena dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Suara knalpot brong ini sangat meresahkan warga dan pengguna jalan lainnya, serta dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tutupnya. RUM/*