Sangat Meresahkan, Polsek Toili Amankan Tiga Sepeda Motor Knalpot Brong

Tiga motor berknalpot bising disita aparat Polsek Toili saat patroli malam. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Tiga sepeda motor berknalpot brong atau bising terpaksa diamankan personel Polsek Toili, saat menggelar patroli malam, Sabtu (13/8/2022) malam.

Sepeda motor diamankan aparat kepolisian saat polisi melaksanakan patroli di jalan Trans Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

“Sepeda motor pakai knalpot brong ini dikendarai oleh tiga remaja,” ungkap Kapolsek Toili, Iptu Tonny, SH.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dan penggeledahan badan.

“Kita lakukakan penggeledahan tetapi tidak ditemukan barang-barang terlarang,” imbuhnya.

Selain pakai knalpot brong, kata Tonny, sepeda motor tersebut juga tidak dilengkapi komponen standar kendaraan seperti kaca spion dan TNKB.

BACA JUGA:  Anti Murad Temui Prabowo, Kode Keras Dukungan Penuh Presiden Terpilih

“Sepeda motor ini diamankan ke Mapolsek Toili dan akan dilepas, apabila pemilik sudah menganti knalpot standar dan melengkapi komponen kendaraan lainnya,” sebutnya.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

Tonny pun mengimbau, masyarakat maupun pengguna jalan agar tidak memasang knalpot bersuara bising, karena dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Suara knalpot brong ini sangat meresahkan warga dan pengguna jalan lainnya, serta dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tutupnya. RUM/*

Pos terkait