Polsek Luwuk Bubarkan Aksi Pesta Miras di Teluk Lalong & Jaltes

ANGGOTA Polsek Luwuk menemukan sejumlah pemuda di Teluk Lalong yang tengah asyik berpesta miras. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Personel patroli Polsek Luwuk membubarkan aksi pesta miras sekelompok pemuda di dua lokasi di Kota Luwuk, Minggu (31/10/2021) malam.

Dua lokasi tersebut yakni, salah satu rumah di Jalan dr. Sutarjo kompleks Jalan Tembus (Jaltes) dan kompleks Teluk Lalong Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

“Barang bukti yang diamankan di dua lokasi ini sebanyak 5 botol ukuran 600 ml berisi miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/11/2021).

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi kemudian membubarkan sekelompok pemuda tersebut dan memerintahkan agar kembali ke rumahnya masing-masing.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

“Tetapi, sebelum dibubarkan mereka diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” sebut AKP Candra.

Dalam memberikan rasa aman dan nyaman, personel Polsek Luwuk rutin melaksanakan patroli di wilayah Kota Luwuk demi mencegah aksi kriminalitas dan memberikan rasa aman dan nyaman.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin setiap harinya dari pagi hingga malam hari. Semua ini agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkas AKP Candra. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait