Polisi Geledah Rumah Warga di Nuhon, Temukan Belasan Liter Cap Tikus

BANGGAI RAYA- Aparat jajaran Polsek Nuhon lagi-lagi menyita belasan liter miras tradisional jenis cap tikus dari rumah seorang pria di Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Kamis (9/2/2023) malam.

Rumah yang diketahui milik KT (31) ini digeledah polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat saat melaksanakan patroli rutin.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

“Awalnya anggota menerima informasi dari masyarakat, sehingga langsung ditindak lanjuti,” kata Kapolsek Nuhon Iptu Budi Susanto Putra Lubis.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Saat digeledah, polisi berhasil mengamankan satu jerigen ukuran 20 liter berisi miras jenis cap tikus.

“Total miras di dalam jerigen tersebut sebanyak 15 liter,” ungkap Budi.

Pemberantasan peredaran miras itu bentuk komitmen Polres Banggai khusunya Polsek Nuhon dalam memerangi barang pemicu keributan.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

“Jangan ada lagi yang mengedarkan atau memperjual belikan miras. Mari ciptakan kamtibmas yang kondusif,” tandasnya. (*)

Pos terkait