Polisi Ciduk 3 Warga Luwuk Timur Sedang Menenggak Miras

PELAKU pesta miras sedang dibina agar tak lagi mengonsumsi minuman haram. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA– Polisi mengamankan tiga pemuda yang tengah asyik pesta minuman keras (miras), di lokasi wisata pinggir pantai Dusun 2, Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, Selasa (14/9/2021).

Ketiga pemuda asal Luwuk Timur ini masing-masing bernisial ZB alias I (26), SY alias S (20) dan FI alias I (26).

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Anggota Subsektor Luwuk Timur mendapatkan informasi bahwa terdapat tiga pemuda pesta miras di lokasi wisata tersebut,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Atas informasi itu, Kapolsubsektor Luwuk Timur Ipda Alwi Polii bersama sejumlah anggota langsung menuju lokasi yang dimaksud dan langsung mennganakan ketiga pemuda itu.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Barang bukti yang ditemukan yakni empat kantong ukuran satu liter miras tradisional jenis pongasi,” ungkap AKP Pino.

Ketiga pemuda itu kemudian digelandang ke Kantor Subsektor Luwuk timur guna dilakukan pembinaan lebih lanjut. (*)

Pos terkait