Polisi Ciduk 3 Warga Luwuk Timur Sedang Menenggak Miras

PELAKU pesta miras sedang dibina agar tak lagi mengonsumsi minuman haram. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA– Polisi mengamankan tiga pemuda yang tengah asyik pesta minuman keras (miras), di lokasi wisata pinggir pantai Dusun 2, Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, Selasa (14/9/2021).

Ketiga pemuda asal Luwuk Timur ini masing-masing bernisial ZB alias I (26), SY alias S (20) dan FI alias I (26).

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

“Anggota Subsektor Luwuk Timur mendapatkan informasi bahwa terdapat tiga pemuda pesta miras di lokasi wisata tersebut,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

Atas informasi itu, Kapolsubsektor Luwuk Timur Ipda Alwi Polii bersama sejumlah anggota langsung menuju lokasi yang dimaksud dan langsung mennganakan ketiga pemuda itu.

“Barang bukti yang ditemukan yakni empat kantong ukuran satu liter miras tradisional jenis pongasi,” ungkap AKP Pino.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

Ketiga pemuda itu kemudian digelandang ke Kantor Subsektor Luwuk timur guna dilakukan pembinaan lebih lanjut. (*)

Pos terkait