Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Sutopo Enteding
OLEH: SUTOPO ENTEDING

PILKADA akhirnya bisa dilaksanakan tahun ini. Ya, setelah Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap pemungutan suara buntuk pandemi virus asal Wuhan, China. Sejatinya, agenda pemilihan kepala daerah serentak di sejumlah kabupaten/kota, provinsi senusantara termasuk Kabupaten Banggai digeber 23 September 2020, diundur tiga bulan, yakni pada 9 Desember 2020.

Pelaksanaan pilkada di pekan kedua Desember itu merupakan opsi pertama dari tiga opsi yang mengerucut saat pembahasan di Parlemen Senayan. Opsi pertama, penundaan Pilkada hingga 9 Desember 2020. Sebab, penundaan tahapan pilkada akan berlangsung selama tiga bulan, mengikuti status masa tanggap darurat bencana Covid-19 hingga 29 Mei 2020.
Opsi kedua, Pilkada 2020 dilakukan pada 17 Maret 2021. Opsi ketiga, penundaan pilkada selama satu tahun sehingga pemungutan suara dilaksanakan pada 29 September 2021.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

Hingga saat ini, masa tanggap darurat bencana Covid-19 belum dicabut. Masa darurat hingga 29 Mei 2020. Semoga, masa darurat bencana virus ini segera berakhir. Tentu itu harapan kita bersama, agar seluruh aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.

Di balik informasi pelaksanaan pilkada Desember yang tinggal menunggu aturan pelaksananya disusun, tentu ini menjadi sesuatu tak lazim ketika pesta demokrasi berlangsung.

Selama ini, pemilihan umum identik dengan berkumpul. Ya, memang demikianlah lazimnya, mengumpulkan orang banyak untuk menyampaikan pesan-pesan hingga janji politik demi meraih simpati khalayak.

Dengan kondisi di tengah pandemi Covid-19 ini, berkumpul bisa dipastikan tidak dapat dijalaninya.

Bagaimana kontestan menyiasatinya? Saya begitu yakin dan percara, tim sukses atau apa pun namanya sudah membahas langkah-langkah jitu menyiasati. Tak mungkin, tidak ada langkah meskipun kondisi sesulit apa pun bentuknya itu.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

Menurut hemat penulis, salah satu langkah praktis adalah memanfaatkan koran untuk bersosialisasi. Di koran atau media cetak atau media online, kontestan dan tim sukses bisa memanfaatkan sebaran tiras koran yang menyasar pembaca.

Ingat!, satu koran bisa dibaca banyak orang. Dari saduran informasi koran itu akan membangun opini. Dari opini yang terbangun itulah menciptakan sebuah gambaran. Koran, hingga saat ini masih dipercaya sebagai wadah penyebaran informasi yang benar bahkan bertanggungjawab.

Jalur lainnya adalah menggunakan jejaring sosial. Jejaring sosial semisal facebook sudah cukup ‘merakyat’, karena hampir sebagian besar masyarakat di daerah ini (mungkin belum semua warga memanfaatkan facebook) berselancar di dunia maya, walaupun itu hanya sebatas facebook.

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

Di jejaring facebook yang diciptakan Mark Zuckerberg bersama rekan-rekannya, Andrew McCollumDustin MoskovitzEduardo SaverinChris Hughes pada Februari 2004 di Cambridge, Massachusetts, Amerika itu bisa dimanfaatkan untuk menyosialisasikan kontestan. Bahkan, bisa pula dimanfaatkan untuk berkomunikasi.

Di zaman modern, jejaring sosial cukup efektif. Meskipun tak bisa dinafikan kelemahan-kelemahannya, karena dunia maya kadang (tidak semua) penggunanya ‘berwajah dua’. Menyebut ya, padahal dalam benaknya, tidak. Tapi, tak apalah ketimbang tak ada media yang dapat digunakan.

Simak bagaimana respon publik atas informasi yang tersebar di media. Responnya begitu cepat. Apalagi, informasi itu berkenaan dengan kondisi kekinian. Bahkan, informasi bohong (hoaks) pun yang tak masuk akal sekalipun dipercaya. Ini bukti efektivitas media.

Di balik itu, kita semua berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir. Dengan begitu, khusus pilkada yang merupakan pesta rakyat dapat dinikmati. Paling tidak, masyarakat dapat menentukan pilihannya dengan mencermati program, janji politik dan kelebihan figur para kontestan anak-anak daerah terbaik di Kabupaten Banggai.***