Perpanjang STR, Bidan Wajib Ikut Pelatihan Midwifery Update

BANGGAI RAYA– Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Banggai akan menggelar pelatihan midwifery update pada tanggal 6 Maret 2020. Pelatihan itu akan diikuti puluhan bidan dari rumah sakit maupun yang bertugas di Puskesmas.

Ketua IBI Kabupaten Banggai, Rampia Laamiri mengatakan, kegiatan ini akan dilangsungkan di Hotel Kota, Luwuk. “Pematerinya Kadis Kesehatan,  Pengurus Daerah IBI Provinsi Sulteng, dan dr spesialis kandungan dan anak dari RSUD  Luwuk,” ujar Rampia Laamiri kepada Banggai Raya, Selasa (3/3/2020) via pesan WhatsApp.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah
BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Pelatihan midwifery update ini kata Rampia, wajib diikuti seluruh bidan sebagai salah satu syarat sistem kredit profesi (SKP) untuk memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) setiap lima tahun satu kali mengikuti pelatihan tersebut.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

“Semuanya ada 84 anggota, kita bagi dalam dua angkatan pelatihan.  Angkatan  kedua, dijadwalkan awal April 2020. Sehingga bidan-bidan yang STR-nya  akan berakhir  tahun 2020  ini, bisa  memperpanjang STR-nya enam bulan sebelum berakhir masanya,” pungkasnya. JAD