Lagi, Polsek Lamala Gerebek Kios Edarkan Miras di Dwata Karya Masama

BANGGAI RAYA- Jajaran Polres Banggai khususnya Polsek Lamala terus memberantas peredaran miras, guna menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman dan nyaman.

Pada Rabu (8/6/2022) malam, aparat Subsektor Masama, Polsek Lamala kembali menggeledah salah satu kios di Dwata Karya, Kecamatan Masama, lantaran disinyalir mengedarkan miras tanpa izin.

BACA JUGA:  Selamat! Muhammad Salahuddin Dosen FKIP Unismuh Luwuk Raih Gelar Doktor di UNG

Dari razia itu, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras jenis cap tikus di kios yang diketahui milik IRT bernisial WN (32).

BACA JUGA:  Baliho Cabup Banggai Sulianti Murad Dirusak

“Barang bukti miras cap tikus yang disita sebanyak lima kantong plastik ukuran 1 ml liter,” ungkap Kapolsek Lamala Iptu Muhammad Zulfikar SH.

Petugas kemudian mengingatkan pelaku agar tidak lagi mengedarkan atau menjual miras karena minuman terlarang ini menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindakan kriminalitas.

BACA JUGA:  BPOM Sulteng Gelar Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa di Balut

“Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lamala sampai saat ini dalam situasi aman dan kondusif,” tandasnya. RUM/*

Pos terkait