BANGGAI RAYA- Sehubungan dengan terpaparnya tenaga kesehatan di Rumah Sakit Luwuk terkonfirmasi Covid-19, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk untuk sementara waktu menutup pelayanan klinik spesialis rawat jalan. Penutupan klinik spesialis rawat jalan ini dimulai tanggal 17 Oktober hingga tanggal 24 Oktober 2020.
“Klinik rawat jalan ini akan dibuka pada 26 Oktober 2020,” kata Direktur RSUD Luwuk, Yusran Kasim kepada Banggai Raya di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2020).
Ia menjelaskan, penutupan klinik spesialis rawat jalan dalam rangka antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan rumah sakit. “Bagi pasien emergency langsung dilakukan penanganan di Intalasi Gawat Darurat(IGD),” tambahnya. NAL