Hibah KNPI Kepengurusan Rustam Dicairkan

BANGGAI RAYA- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai telah mencairkan dana hibah untuk DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banggai kepengurusan Rustam Pettasiri.
Kepada Banggai Raya, Jumat (6/3/2020), Kepala BPKAD Banggai, Marsidin Ribangka mengungkapkan, pencairan dana hibah KNPI Banggai tersebut, karena berdasarkan proposal yang diajukan dan KNPI kepengurusan Rustam Pettasiri sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banggai. “Sudah kami cairkan, karena rekom (rekomendasi) Kesbangpol KNPI versi Rustam yang dianggap legal,” ungkap Marsidin.
Untuk jumlah dana hibah yang diberikan kata Marsidin, lebih baik ditanyakan kepada pengurus. Karena tidak baik kalau BPKAD yang menyampaikan. “Tanya saja sama pengurus. Etikanya yang menerima harus memberitahukan besaran dana hibah yang diterima dan tidak etis kalau kami yang menyebutkan nominalnya,” terang dia.
Bagi BPKAD Banggai, legitimasi lembaga itu terletak di Kesbangpol. Makanya pencairan dana hibah itu harus melewati mekanismenya. “Bagi kami legitimasi lembaga ada pada Kesbangpol. Makanya kemarin kami minta rekom dari kesbangpol lembaga mana yang dilegitimasi. Jika kemudian hari terdapat indikasi kesalahan, maka itu tugas dari aparat yang berwenang,” terang dia.
Terpisah, Kepala Kesbangpol Banggai, Irpan Poma mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan pencatatan kepada setiap organisasi yang terbentuk, begitu juga dengan KNPI Banggai. Sekalipun terjadi dualisme, pihaknya hanya bisa melakukan pencatatan saja. “Kami hanya melakukan pencatatan. Kalau KNPI Banggai terjadi dualisme, maka keduanya harus datang melakukan pencatatan, kami juga tidak bisa memutuskan mana kepengurusan yang benar atau salah,” ungkap Irpan Poma. SAH