Ekonomi Banggai Drop, Dorong Tingginya Kasus Perceraian di PA Luwuk

Apalagi kata dia, sejak masa covid sampai saat ini, banyak rumah tangga yang terganggu, akibat orang kehilangan pekerjaan, harga-harga mahal dan pendapatan rumah tangga menurun drastis.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

Secara umum kata dia, jumlah perkara yang masuk di PA Luwuk saat ini telah mencapai angka 800 kasus, namun khusus perceraian lebih 500 kasus. “Dan faktor penyebabnya yang terbesar adalah masalah ekonomi. Faktor lainnya karena medsos atau perselingkuhan tapi angkanya lebih kecil dibanding ekonomi,” tuturnya. DAR