Ekonomi Banggai Drop, Dorong Tingginya Kasus Perceraian di PA Luwuk

BANGGAI RAYA– Angka kasus perceraian di Kabupaten Banggai berdasarkan jumlah perkara yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Luwuk terbilang tinggi.

Ketua PA Luwuk Nurmaida, SHI, MH kepada wartawan di sela-sela kegiatan donor darah yang digelar Kejari Banggai, Kamis (27/10/2022) mengatakan, jumlah kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Luwuk lebih 500 kasus dalam setahun, termasuk untuk tahun 2022 ini

BACA JUGA:  Ahmad Ali-Sulianti Murad Temui Prabowo, Koalisi Gerindra-Nasdem Hampir Pasti
BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

Menurut dia, dari angka kasus perceraian yang terdaftar tersebut, sebagian besarnya berlatar belakang ekonomi. “Faktor ekonomi daerah yang drop, mempengaruhi kondisi semua sektor kehidupan masyarakat, termasuk mengganggu rumah tangga,” kata Nurmaida.