Diduga Produksi Miras, Tiga Rumah Warga Hanga-hanga Permai Digerebek

BANGGAI RAYA- Sebanyak 3 (Tiga) rumah warga di Kelurahan Hanga-hanga Permai (Haper), Kecamatan Luwuk Selatan, yang diduga dijadikan tempat untuk memproduksi Minuman Keras (Miras) jenis Pongasi, digerebek oleh Lurah Haper, Fatria Anugrah Djalal yang didampingi Sekretaris Lurah dan Kasie Trantib, bersama Babinsa Serka. Rine Monanggu, dan Bhabinkamtibmas, Syamsul bahri Wahid, Kamis (9/4/2020).

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

Awalnya penggerebekan hanya dilakukan pada 1 rumah. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa ada proses pembuatan di dua rumah lainnya. Dari rumah pertama, aparat mengamankan sebanyak 10 botol Miras jenis Pongasi.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

Sebanyak 5 orang yang diduga terlibat, beserta bahan baku pembuat Pongasi sebanyak 16 loyang, langsung dijemput dan diamankan dengan kendaraan patroli untuk dibawa ke Mapolsek Luwuk, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya.

Lurah Hanga-Hanga Permai, Fatriah Anugrah Djalal mengatakan pengrebekan dilakukan dalam upaya menjaga kamtibnas di wilayah. Mengingat, kegiatan tersebut sangat berdampak terhadap kondisi keamanan di wilayah. “Langkah pengrebekan sebagai upaya menjamin Kamtibmas di wilayah Hanya-Hanya Permai tetap aman dan tentram. Terima kasih pihak TNI-Polri atas partisipasi dan kerja namanya,” ungkapnya. NAL