ASN Dilarang Selfie Dengan Calon Kepala Daerah

BANGGAI RAYA- Wakil Gubernur Sulteng Rusli Baco Dg Palabbi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di lingkungan pemerintah kabupaten, kota dan provinsi untuk berswa foto atau selfie dengan calon kepala daerah.

“Dilarang melakukan foto selfie bersama calon kepala daerah dengan menggunakan atribut, simbol atau naik dipanggung dan menyatakan dukungan kepada calon kepala daerah demi menjaga netralitas ASN pada pilkada serentak di Sulteng,” kata Wagub Rusli usai mengikuti apel pasukan Operasi Mantap Praja Tinombala 2020 dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Aula Tora Belo Mapolda Sulteng di Kota Palu, Senin.

BACA JUGA:  Modus Tanya Alamat, Motor Milik Lansia di Nuhon Ini Raib Dibawa Maling

Apalagi, lanjutnya, sampai ikut terlibat dalam kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil wali kota maupun bupati dan wakil bupati.

Ia tidak ingin pilkada serentak di Sulteng yang digelar pada Desember 2020 nanti tercoreng dengan ulah oknum ASN yang tidak menjaga netralitas sebagai abdi negara dan masyarakat.

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Inovasi Pengurangan Emisi CO2 di IPA Convex 2024

“Kendaraan ASN juga tidak boleh dilabeli dengan hal apapun yang mengarah pada dukungan kepada salah satu calon seperti dilabeli foto calon gubernur dan wakil gubernur. Jika kedapatan akan ditertibkan,”ujarnya.

Sementara itu Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nurwindiyanto dalam apel pasukan Operasi Mantap Praja Tinombala 2020 dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Sulteng menyatakan ada empat hal yang mesti dijaga agar pilkada serentak nanti berjalan aman.

BACA JUGA:  Cabdis Dikmen Wilayah V Awasi 107 Sekolah di Banggai Bersaudara, Ini Rinciannya!

“Pertama menjaga komitmen sebagai anggota Polri, kedua menjalin dan meningkatkan komunikasi, ketiga meningkatkan kecepatan laporan secara berkesinambungan dan yang keempat menampilkan sifat keteladanan,” katanya. ANT