Untuk Keindahan Kota, Sat Pol PP Bongkar Lapak Kadompe Rusak

KABID Pembinaan Masyarakat, Sat Pol PP Kabupaten Banggai, Muhammad Kadri, S.Sos bersama pemilik Lapak, Altin saat menyaksikan pembongkaran. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Banggai melakukan pembongkaran lapak warung makan kadompe di Kelurahan Mahaas, Kecamatan Luwuk Selatan, sekira pukul 09.00 Wita, Rabu (2/8/2023).

Sebanyak dua lapak yang berlokasi di belakang Cafe Happy Puppy Luwuk yang dilakukan pembongkaran oleh personel Sat Pol PP Banggai.

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat, Sat Pol PP Banggai, Muhammad Kadri, S.Sos, dan disaksikan pemilik lapak, Altin.

Kabid Pembinaan Masyarakat, Muhammad Kadri kepada Banggai Raya menjelaskan, bahwa lapak ini sebelumnya digunakan sebagai tempat penjualan makanan ikan kadompe. Tapi, sekarang ini pemiliknya sudah beralih fungsi usaha, dan sudah tidak bisa membuka usaha makanan di area tersebut.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Lapak ini kata Kadri, sudah lama tidak ditempati oleh pemiliknya, sehingga lapak ini sudah banyak material kayunya yang rusak. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka pihak Sat Pol PP Banggai melakukan pembongkaran.

“Karena sudah tidak dipakai menjual. Saya dari Sat Pol PP Banggai telah memberitahukan kepada pemilik lapak ini. Kami telah menyurati sebanyak tiga kali, dan mereka menyetujui juga pembongkaran ini, karena sudah tidak difungsikan lagi untuk menjual makanan kadompe,” kata Kabid, Kadri di Kelurahan Maahas.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Ia mengatakan, kegiatan pembongkaran yang dilakukan oleh personel Sat Pol PP Banggai pada Rabu ini hanya sebanyak dua lapak, yakni tempat penjualan dan kamar mandi atau WC.

“Lapak-lapak ini sudah tidak difungsikan oleh pemiliknya, hanya dijadikan tempat tidur oleh orang-orang,” ujarnya.

Serta sambung dia, untuk memberikan ruang kepada masyarakat sekitar sebagai pelaku UMKM yang ingin membuka usaha warung makan kadompe dilokasi itu, atau makanan khas Kota Luwuk.

“Inikan sudah rusak, tidak bisa lagi digunakan. Kalau ada warga yang ingin menggunakan lokasi tersebut untuk usaha warung makan, silahkan,” tutur Kadri.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Intinya dari pembongkaran ini lanjut dia, agar bangunan-bangunan kumuh yang tidak difungsihkan lagi atau sudah rusak supaya segera dibongkar, agar keindahan Kota Air Luwuk tidak terganggu dengan pemandangan bangunan seperti itu.

“Inikan untuk keindahan kota,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemilik Lapak, Altin mengakui, bahwa lapak tersebut sudah tidak digunakan lagi, dan pihak Sat Pol PP Kabupaten Banggai sudah menyurati untuk dilakukan pembongkaran.

“Iya, kami sudah tidak gunakan lagi. Kami juga mengetahui akan dilakukan pembongkaran,” kata Altin menambahkan. RUM

Pos terkait