Syahruddin Ditunjuk Sebagai Plt Kalapas Luwuk

LAPAS Kelas II B Luwuk. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk, Syahruddin, S.Sos, SH, MH ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menggantikan pejabat lama, Subhan Malik, A.Md.I.P, S.Sos yang meninggal dunia pada tanggal 28 Mei 2023.

Disamping jabatannya selaku Kepala Bapas Kelas II Luwuk, Syahruddin juga bertindak sebagai Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk terhitung mulai tanggal 28 Mei 2023 sampai dengan pejabat definitiv dilantik atau dikeluarkan keputusan oleh pejabat yang berwenang.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Hal tersebut sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, nomor W.24-UM.01.01-3053, tertanggal 28 Mei 2023.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng menimbang bahwa Subhan Malik, A.Md.I.P, S.Sos jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk telah meninggal dunia pada tanggal 28 Mei 2023.

Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas pada Lapas Kelas IIB Luwuk, maka perlu menunjuk pejabat pelaksana tugas (PLT) Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Syahruddin, S.Sos, SH, MH, jabatan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk dipandang mampu untuk diserahi tugas sebagai PLT Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk.

Bahwa untuk pelaksanaanya tersebut, maka dipandang perlu dikeluarkan Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng.

Dasarnya, yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, Peraturan Menkumham RI nomor 30 tahun 2018 tanggal 16 Oktober 2018 tentang organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah Kemenkumham, Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 8 tahun 2021 tentang manajemen karir pegawai negeri sipil Kemenkumham, serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 2/SE/VII/2019 tanggal 30 Juli 2019 tentang kewenangan pelaksanaan harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Plt Kalapas Kelas IIB Luwuk, Syahruddin saat dikonfirmasi Banggai Raya, Rabu (2/8/2023) membenarkan hal tersebut.

“Iya, pak,” singkat Syahruddin melalui pesan WhatsApp. RUM

Pos terkait