Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

PASANGAN bukan suami istri terjaring dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, Senin malam (28/62021). FOTO: DOK. HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Tiga pasangan bukan suami istri terjaring dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, Senin malam (28/62021).

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, pihaknya intens menggelar razia guna meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran, miras, sajam, prosistusi, premanisme dan pekat lainnya khususnya di wilayah Kota Luwuk.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

“Ada dua lokasi yang kita razia, yakni penginapan dan hotel, di Kota Luwuk,” ungkap Iptu Jimyarto.

Dari razia itu, Iptu Jimy menyebutkan, pihaknya mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dalam kamar penginapan dan hotel lantaran tidak bisa menujukan buku nikah.

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

“Satu pasangan diamankan di kamar penginapan dan dua pasangan diamankan di kamar hotel,” sebut Iptu Jimyarto.

Perwira pangkat dua balak ini menjelaskan, ketiga pasangan ini masing-masing berinisial ZL (24), TR (22), NR (32), AN (23), DB (23) dan RI (22). Ketiganya langsung diamankan di Mako Satuan Sabhara Polres Banggai.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

“Mereka langsung diamankan di Mako Sabhara guna diminta keterangan lebih lanjut,” tandas Iptu Jimyarto.

Pos terkait